Indonesia menduduki peringkat kelima dalam pasar furnitur. Negara-negara di Eropa, Amerika Serikat dan Jepang menjadi tujuan ekspor tradisional Indonesia. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia memiliki kualitas furnitur yang baik dan harus terus dipromosikan ke kancah internasional.
Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (Ditjen IKMA) Gati Wibawaningsih, mengungkapkan bahwa Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan secara konsisten bersama IKM dalam negeri untuk mengadopsi prinsip ramah lingkungan. Hal ini disampaikan langsung olehnya secara virtual pada Awarding Night Indonesia Fashion and Craft Award (IFCA).
Selain itu, Ditjen IKMA turut memberikan dukungan terhadap para pelaku IKM di bidang furnitur untuk dapat menghasilkan produk yang inovatif, berkualitas dengan menggunakan produk kayu legal. Kemenperin turut memfasilitasi dengan menyediakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) kayu ataupun rotan di sentra furnitur yang mampu membantu para IKM dalam penggunaan mesin produksi sehingga mampu meningkatkan kemampuan produksi.
Gati turut menyampaikan “Kami juga ingin menegaskan bahwa untuk memajukan industri furnitur Indonesia, tidak saja semata-mata kewajiban pemerintah, namun juga kerja sama dengan semua pihak yang dapat membantu kemajuan industri dari hulu ke hilir yang menjadi komitmen kita bersama dalam meningkatkan kinerja furnitur nasional, dengan harapan tentu saja, programprogram yang dilakukan dapat menjadi katalisator peningkatan ekspor furnitur Indonesia”. ungkapnya, di Jakarta.
Furnitur merupakan salah satu produk yang dihasilkan dari bahan dasar kayu. Kayu merupakan material ramah lingkungan karena bersifat (renewable) dapat ditanam kembali. Namun, apabila kayu tersebut diperoleh dengan merusak hutan, pemakaian kayu tidak bisa disebut ramah lingkungan.
Ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah produk kayu yang digunakan ramah lingkungan, serta memiliki sumber dan legalitasnya secara jelas, yaitu dengan memastikan produk kayu yang digunakan bersertifikat.
Dengan memilih produk kayu bersertfikat ada banyak hal yang memiliki kontribusi baik terhadap pelestarian hutan dan lingkungan, yaitu menjadi bagian penting dari solusi dalam menangani pembakaran hutan liar, dapat membantu regenerasi hutan karena kayu diambil dari tata kelola hutan yang baik, memastikan masyarakat lokal mendapat manfaat dari tata kelola hutan yang tepat serta mendukung pemerintah untuk memperkenalkan kayu legal di Indonesia.
Forest Stewardship Council (FSC) merupakan strandar sertifikasi internasional yang memiliki peran dalam melakukan pengawasan terhadap penebangan pohon dan mempromosikan kondisi kerja yang baik untuk pengelolaan hutan.
Selain FSC, kayu yang bersertifikat ditandai dengan tanda V-Legal sebagai bukti bahwa produk kayu tersebut memiliki legalitas. Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) merupakan suatu sistem yang menjamin kelestarian pengelolaan hutan. Untuk pemegang izin usaha/unit manajemen yang telah mendapatkan Sertfikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (S-PHPL)/ Sertifikat Legalitas Kayu (S-VLK) dapat menggunakan logo atau tanda V-Legal pada kemasan ataupun produk yang akan dijual.
Dengan adanya label V-Legal dan FSC pada kemasan atau produk yang diperdagangkan menunjukkan bahwa bahan baku yang digunakan berasal dari sumber yang jelas dan memiliki legalitas. Selain itu dengan memiliki kedua label tersebut pada produk yang diperdagangkan merupakan bukti bahwa produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku IKM Furnitur memiliki kualitas baik sehingga dapat meningkatkan kinerja furnitur nasional.
Dalam hal ini, Industri kreatif lokal turut berkontribusi dalam menghadirkan produk dengan bahan dasar ramah lingkungan, yaitu Eboni Watch, merupakan merk jam tangan kayu lokal yang dihadirkan oleh Afidha Fajar Adhitya, pada tahun 2014. Awalnya ia memiliki ketertarikan pada jam tangan kayu, hingga akhirnya ia melakukan riset untuk membuat desain jam tangan kayu yang nyaman dipakai sekaligus dinamis. Jam tangan eboni dibuat menggunakan kayu berkualitas, rosewood, yaitu kayu yang berasal dari limbah pabrik gitar, kayu yang kualitasnya di atas furnitur, selain itu jam tangan eboni dibuat dari kayu maple.
Eboni berhasil mendapatkan tiga apresiasi di ajang Indonesia Good Design Selection (IGDS) 2019 yang diadakan oleh Kemenperin. Pada tahun 2020, Eboni kembali mendapatkan penghargaan sebagai pemenang pada IGDS 2020. Afidha, menyampaikan adanya dukungan dan binaan yang diberikan oleh Kemenperin, Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah serta Badan Ekonomi Kreatif yang sangat membantu IKM, tuturnya pada IGDS 2020.
Pelaku IKM dapat turut berkontribusi dalam menghadirkan produk ramah lingkungan yang berkualitas, baik melalui bahan dasar yang digunakan ataupun dari kemasan produk yang dihasilkan. Dengan begitu dapat mendukung pelestarian hutan dan lingkungan di Indonesia.
(Sumber: Majalah Gema Edisi 72_Jan-Mar 2021, Kemenperin - Dinda Maharani)
Photo : istimewa